Rencana Strategis 2022-2026

Fakultas Agama Islam – Universitas Siliwangi

1. Kondisi Umum & Arah Strategis

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Siliwangi didirikan pada tahun 1997 dan saat ini menyelenggarakan Program Studi Sarjana Ekonomi Syariah. Berdasarkan analisis SWOT terhadap lingkungan internal dan eksternal, FAI UNSIL saat ini berada pada posisi yang sangat menguntungkan (Kuadran I). Hal ini memungkinkan fakultas untuk menerapkan strategi pertumbuhan yang agresif (growth oriented strategy) dengan memanfaatkan kekuatan yang ada untuk meraih berbagai peluang, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

2. Visi, Misi, Tujuan, dan Tata Nilai

“Menjadi Fakultas unggul dalam mencetak lulusan yang berwawasan kebangsaan, berkarakter wirausaha, dan berdaya saing global berlandaskan ilmu dan nilai-nilai keislaman pada tahun 2030.”

Misi Fakultas:

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang ilmu keislaman yang berdaya guna bagi agama, nusa, dan bangsa.
  2. Mengembangkan penelitian kolaboratif, produktif, dan aplikatif untuk mendukung pembelajaran dan IPTEKS bagi masyarakat.
  3. Mengembangkan pengabdian kolaboratif dan aplikatif bagi kesejahteraan masyarakat berlandaskan nilai-nilai keislaman.
  4. Menyelenggarakan budaya kerja yang amanah melalui sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan kredibel.
  5. Meningkatkan kerjasama kelembagaan yang berkelanjutan pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Tata Nilai:

Budaya organisasi FAI UNSIL berakar pada nilai filosofis Wangsit Siliwangi (Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh). Nilai-nilai ini juga dilandasi oleh sifat-sifat Rasul atau FAST (Fathonah, Amanah, Shiddiq, Tabligh) , serta terintegrasi dengan tujuh nilai Kementerian, yaitu: Integritas, Kreatif & Inovatif, Inisiatif, Pembelajar, Menjunjung Meritokrasi, Terlibat Aktif, dan Tanpa Pamrih.

3. Arah Kebijakan dan Kelembagaan

Pengembangan fakultas difokuskan pada implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dengan mahasiswa sebagai fokus utama. Struktur organisasi FAI saling berkoordinasi yang terdiri dari Dekanat (Dekan dan para Wakil Dekan), Senat Fakultas, Jurusan, Laboratorium, dan Bagian Tata Usaha.

Dalam kurun waktu 2022-2026, fakultas juga merencanakan pembentukan regulasi prioritas seperti penguatan ikatan alumni, optimalisasi kerjasama (MoU/MoA), dan pembukaan program studi baru (Manajemen Mutu Halal) untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

4. Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan

Target kinerja lima tahunan dipetakan untuk mewujudkan kelima misi fakultas. Ini mencakup peningkatan kualitas lulusan (IPK, masa tunggu kerja), keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian dosen, peningkatan luaran publikasi dan HKI, serta akreditasi institusi dan program studi menuju predikat Unggul.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, kerangka pendanaan FAI dialokasikan secara efisien dari berbagai sumber, meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Rupiah Murni (RM), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

5. Penutup

Rencana Strategis FAI UNSIL 2022-2026 merupakan acuan utama dalam penyusunan Rencana Operasional (Renop) di tingkat Program Studi. Pencapaian sasaran, program, dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen ini membutuhkan kerja keras, komitmen, serta sinergisitas dari seluruh sivitas akademika dan pemangku kepentingan Fakultas Agama Islam Universitas Siliwangi.